Ayo Berpartisipasi Dalam Uji Publik Kurikulum 2013!
Kurikulum 2013 memasuki masa uji publik di bulan Desember 2012, untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan Kurikulum 2013, Kemdikbud memberikan kesempatan kepada pengguna internet untuk mencermati Draft Kurikulum 2013 dan dipersilahkan memberikan komentar secara online. Ini kesempatan untuk kita semua ikut serta memberikan tanggapan dan usulan untuk perubahan yang lebih baik di Kurikulum 2013, jangan lewatkan kesempatan ini.
Dari pada berkomentar di tempat lain yang belum pasti sampai kepada yang dituju, ini lebih besar kemungkinannya komentar kita tersampaikan. Tapi kalau masalah akan ada tindak lanjut atau tidak dengan komentar kita, itu masalah lain. Semoga banyak dan semakin banyak lagi usulan masyarakat dan akar rumput dan tentu saja para pelaku di lapangan dapat tersampaikan dan mampu memberi warna pada Kurikulum 2013. Semoga ia tidak sekedar menjadi dokumen sakral yang melangit, tapi panduan harian yang membumi.
Kunjungi situs Uji Publik Kurikulum 2013 di alamat:
Dari pada berkomentar di tempat lain yang belum pasti sampai kepada yang dituju, ini lebih besar kemungkinannya komentar kita tersampaikan. Tapi kalau masalah akan ada tindak lanjut atau tidak dengan komentar kita, itu masalah lain. Semoga banyak dan semakin banyak lagi usulan masyarakat dan akar rumput dan tentu saja para pelaku di lapangan dapat tersampaikan dan mampu memberi warna pada Kurikulum 2013. Semoga ia tidak sekedar menjadi dokumen sakral yang melangit, tapi panduan harian yang membumi.
Kunjungi situs Uji Publik Kurikulum 2013 di alamat:
(... pengalaman mencoba akses alamat ini beberapa kali tidak berhasil, tapi di kesempatan lain berhasil, jadi coba-dan coba lagi jika susah diakses, jangan menyerah... semangat!...)
Perubahan adalah prasyarat mutlak untuk sebuah kemajuan,
ReplyDeletetermasuk perubahan kurikulum, itu juga adalah tanda kemajuan berpikir akademik. Akan tetapi perubahan yang terlalu cepat menyebabkan masyarakat resisten.
Khusus untuk keurikulum pendidikan, secara ideal perubahan kurikulum adalah langkah ideal untuk melakukan penyempurnaan. Akan tetapi diperlukan analisis yang mendalam, baik secara philosofis, sosiologis, antropologis, dan secara empirik telah melalui suatu uci coba terbatas yang memadai.
Pertanyaannya adalah: apakah perubahan kurikulum dilakukan atas kebutuhan bengsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD-1945 atau dilakukan sebagai tindakan penyesuaian atas kurikulum yang dianut oleh negara-negara yanbg telah dianggap maju pendidikannya.
Tentu saja yang terbaik adalah jika struktur dan juatan kurikulum tersebut dapat menjawab tujuan nasional dan dapat mengantisipasi kemajua global
Sebagai guru, kita tidak perlu apriori; tetapi kita juga harus gegabah.