Tarif Mengurus SIM, STNK, BPKB, Sidik Jari dan Lain-Lain Menurut PP No 50 Tahun 2010
Tarif Mengurus SIM, STNK, BPKB, Sidik Jari dan Lain-Lain Menurut PP No 50 Tahun 2010 yang Guss hadirkan untuk pembaca kali ini adalah kutipan dari sebagian isi Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masih terkait dengan Prosedur dan Syarat Perpanjangan SIM C yang saya posting sebelumnya, daftar jenis dan tarif menurut PP No 50 Tahun 2010 ini memuat secara lengkap Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ini penting diketahui masyarakat agar masyarakat tahu jenis dan besar tarif yang harus dibayarkan ketika mengurus berbagai hal di Kepolisian.
Oke ini dia daftar lengkap Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut PP No 50 Tahun 2012,
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi penerimaan dari:
Oke ini dia daftar lengkap Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut PP No 50 Tahun 2012,
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi penerimaan dari:
- penerbitan Surat Izin Mengemudi;
- pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator;
- penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan;
- penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan;
- penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
- penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor;
- penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Ke Luar Daerah;
- penerbitan Surat Izin Senjata Api dan Bahan Peledak;
- penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- penerbitan Surat Keterangan Lapor Diri;
- penerbitan Kartu Sidik Jari (Inafis Card); dan
- denda pelanggaran lalu lintas.
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
JENIS
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
SATUAN
|
TARIF
|
|
I.
|
Penerbitan
Surat Izin Mengemudi (SIM):
A.
Penerbitan SIM A
1. Baru
2. Perpanjangan
B.
Penerbitan SIM B I
1. Baru
2. Perpanjangan
C.
Penerbitan SIM B II
1. Baru
2. Perpanjangan
D.
Penerbitan SIM C
1. Baru
2. Perpanjangan
E. Penerbitan SIM D (khusus
penyandang cacat)
1. Baru
2. Perpanjangan
F.
Pembuatan SIM Internasional
1. Baru
2. Perpanjangan
|
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
|
Rp. 120.000,00
Rp. 80.000,00
Rp. 120.000,00
Rp. 80.000,00
Rp. 120.000,00
Rp. 80.000,00
Rp. 100.000,00
Rp. 75.000,00
Rp. 50.000,00
Rp. 30.000,00
Rp. 250.000,00
Rp. 225.000,00
|
II
|
Pelayanan
ujian keterampilan menge-mudi melalui simulator
|
Per Ujian
|
Rp. 50.000,00
|
III
|
Penerbitan
Surat Tanda Nomor
Kendaraan
(STNK)
A.
Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum
B. Kendaraan bermotor
roda 4 atau lebih
C. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
|
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Pengesahan/ Tahun
|
Rp. 50.000,00
Rp. 75.000,00
Rp.
0,00
|
IV.
|
Penerbitan
Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK)
|
Per Penerbitan/Per Kendaraan
|
Rp. 25.000,00
|
V.
|
Penerbitan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
A. Kendaraan bermotor
roda 2 atau roda 3
B.
Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih
|
Per Pasang
Per Pasang
|
Rp. 30.000,00
Rp. 50.000,00
|
VI.
|
Penerbitan
Buku Pemilik Kendaraan
Bermotor
(BPKB)
A. Kendaraan bermotor roda 2 /
roda 3
1. Baru
2. Ganti Kepemilikan
B. Kendaraan bermotor roda 4
atau lebih
1. Baru
2. Ganti Kepemilikan
|
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
Per Penerbitan
|
Rp. 80.000,00
Rp. 80.000,00
Rp. 100.000,00
Rp. 100.000,00
|
VII
|
Penerbitan
Surat Mutasi Kendaraan Ke Luar Daerah
|
Per Penerbitan
|
Rp. 75.000,00
|
VIII
|
Penerbitan
Surat Izin Senjata Api dan Bahan Peledak
A. Senjata Api Non Organik TNI/POLRI
1. Izin Penggunaan untuk
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, ang-gota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, dan Purnawirawan
2. Untuk kelengkapan
tugas Polisi Khusus/ Satuan Pengamanan
a. Buku Pas (Izin
Pemilikan) Senjata Api
1) Buku Pas Baru
2) Buku Pas Pembaruan
b. Izin Penggunaan
3. Untuk Olah Raga
a. Buku
Pas
1) Buku Pas Baru
2) Buku Pas Pembaruan
b. Izin Penggunaan untuk
Olah Raga
1) Tembak Reaksi
2) Target
3) Berburu
4. Untuk Koleksi
a. Buku
Pas
1) Buku Pas Baru
2) Buku Pas Pembaruan
b. Izin
Menyimpan
5. Untuk
Bela Diri
a. Buku
Pas
1) Buku Pas Baru
2) Buku Pas Pembaruan
b. Izin Penggunaan
B. Peralatan Keamanan yang digolong-kan Senjata
Api
1. Senjata Peluru Karet
a. Buku Pas
b. Izin Penggunaan
2. Senjata Peluru Pallet
a. Buku Pas
b. Izin Penggunaan
3. Senjata Peluru Gas
a. Buku Pas
b. Izin Penggunaan
4. Izin Kepemilikan dan Penggunaan
Semprotan Gas
5. Izin Kepemilikan dan Penggunaan Kejutan Listrik
C. Bahan Peledak komersial
1. Izin Impor
2. Izin Ekspor
3. Izin Re-ekspor
4. Izin Gudang
5. Izin Pemilikan, Penguasaan, dan Penyimpanan
6. Izin Pembelian dan Penggunaan
7. Izin Produksi
8. Izin Pemusnahan
D. Kembang
Api
1. Izin Impor
2. Izin Ekspor
3. Izin Re-ekspor
4. Izin Gudang
5. Izin Pemilikan,
Penguasaan, dan Penyimpanan
6. Izin Pembelian dan
Penggunaan
7. Izin Produksi
8. Izin Pemusnahan
|
Per Kartu
Per Buku
Per Buku
Per Kartu
Per Buku
Per Buku
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Buku
Per Buku
Per Surat Izin
Per Buku
Per Buku
Per Kartu
Per Buku
Per Kartu
Per Buku
Per Kartu
Per Buku
Per Kartu
Per Kartu
Per Kartu
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
Per Surat Izin
|
Rp.
0,00
Rp. 150.000,00
Rp. 25.000,00
Rp. 50.000,00
Rp. 150.000,00
Rp. 25.000,00
Rp. 50.000,00
Rp. 50.000,00
Rp. 100.000,00
Rp. 150.000,00
Rp. 25.000,00
Rp. 50.000,00
Rp. 150.000,00
Rp. 25.000,00
Rp. 1.000.000,00
Rp. 25.000,00
Rp. 225.000,00
Rp. 25.000,00
Rp. 225.000,00
Rp. 25.000,00
Rp. 75.000,00
Rp. 50.000,00
Rp. 50.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 500.000,00
|
IX.
|
Penerbitan
Surat Keterangan Catatan
Kepolisian
|
Per Penerbitan
|
Rp. 10.000,00
|
X.
|
Penerbitan
Surat Keterangan Lapor Diri
A. Pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap
B. Pemegang Kartu Izin
Tinggal Terbatas
|
Per Kartu
Per Kartu
|
Rp. 200.000,00
Rp. 100.000,00
|
XI.
|
Penerbitan
Kartu Sidik Jari (Indonesia
Automatic
Fingerprint Identification
System
Card/Inafis Card)
|
Per Kartu
|
Rp. 35.000,00
|
Untuk mengunduh PP No 50 Tahun 2010 dapat mengunjungi situs berikut ini:
- www.presidenri.go.id (pdf)
- www.depdagri.go.id (doc
Semoga informasi ini bermanfaat ya! Salam Smart!
CARA JITU CEPAT LULUS SNMPTN TES TPA (TES POTENSI AKADEMIK) Oto BAPPENAS, PSIKOTES, TOEFL UJIAN SARINGAN MASUK SARJANA (S1), UNIVERSITAS INDONESIA UI,UGM,UNPAD, ITB, STAN, UI INTERNATIONAL (PASTI BISA)
ReplyDeleteSPESIALIS PELATIHAN TPA/PSIKOTES/ TOEFL UI,UGM,UNPAD, ITB,STAN,UI INTERNATIONAL
Ijin no:3789/PLSM/ I-133/VII/ 1995
CARA JITU, CEPAT LULUS TES TPA, PSIKOTES &TOEFL (PASTI BISA)!
Kami adalah Spesialis pelatihan TPA (Test Potensi Akademik)/PSIKOTES dan TOEFL memberikan pelayanan jasa pelatihan TPA dan TOEFL UJIAN SARINGAN MASUK S1 (SARJANA).
Adapun pelatihan TPA, PSIKOTES dan TOEFL merupakan persyaratan Mutlak bagi siswa/i SMA sederajat guna untuk mengikuti:
- Tes untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang S1, Pasca Sarjana S2 untuk semua universitas Negeri di Indonesia (UI,UGM,UNPAD, ITB, STAN, UI INTERNATIONAL).
Note:
- Biaya belajar bisa pada saat pelatihan
INFO lebih Lanjut di :
LYSSA,ST,MM / 021.71136838 / 0813 1879 2677
Wisma Metropolitan 2,World Trade Centre, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta selatan