Pengumuman CPNS BKKBN Tahun 2014

Gussmart.com: Pengumuman CPNS BKKBN Tahun 2014,

PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI atau anggota/pengurus partai politik;
  5. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2015 (lahir setelah 1 Januari 1980);
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
  7. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang  telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT)  minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan  pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan  Lulus / Ijazah Sementara tidak berlaku; 
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan; 
  9. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki keterbatasan fisik (panca indra) dan mental yang akan menghambat pekerjaan baik di kantor maupun di lapangan dikarenakan belum tersedia alat bantu. 
 2. Persyaratan Khusus 
  1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); 
  2. Minimal menguasai penggunaan dasar S1 Komputer (Microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik); 
  3. Bersedia tidak hamil bagi peserta perempuan sampai diangkat menjadi PNS; 
  4. Bagi pelamar yang sudah menikah, memiliki anak maksimal 2 (dua) orang sesuai dengan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK); 
  5. Bersedia tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun; 
  6. Akan dikenakan denda Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang disetorkan ke kas negara dan diberhentikan dengan hormat sebagai CPNS/PNS apabila: 
    1. Hamil selama menjadi CPNS; 
    2. Mengundurkan diri sebelum masa kerja 5 (lima) tahun PNS;
    3. Memberikan keterangan/dokumen palsu terkait dengan persyaratan pada huruf d. 
Formasi, Ketentuan Pendaftaran, Pelaksanaan Ujian dan Ketentuan lain tentang Pengumuman CPNS BKKBN Tahun 2014 dapat disimak dari Pengumuman nomor 2151/KT.301/b2/2014 tentang Penerimaan CPNS BKKBN Tahun 2014 yang dipublikasikan ulang dari sscn.bkn.go.id melalui tautan slideshare berikut,


Comments

Popular posts from this blog

Silabus Kurikulum 2013 Revisi 2014 Tingkat SMP Lengkap

10 Trik Jitu Cara Belajar Berkualitas yang Efektif dan Efisien

Kurikulum Baru 2013 : Guru dan Teknologi Informasi