Ini Dia Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
Ini Dia Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013. Daftar calon peserta sertifikasi pendidik tahun 2013 sudah dapat diakses melalui halaman web : http://sergur.kemdiknas.go.id/ . Perhatikan capture halaman web sergur,kemdiknas dibawah ini:
Setelah klik link Daftar calon kemudian nanti muncul halaman baru, Pilih Kriteria untuk mencari daftar calon per Kabupaten/Kota, dan atau Pencarian untuk mencari berdasar NUPTK.
Apabila nama Anda tidak tercantum pada daftar per Kabupaten/Kota sebagai calon peserta sertifikasi tahun 2013 maka melalui menu Pencarian (dengan memasukkan NUPTK) akan ada keterangan Biodata lengkap dengan penjelasan mengapa belum masuk daftar.
Contoh penjelasannya sebagai berikut:
Tidak memenuhi persyaratan peserta Sertifikasi Pendidik 2013
Setelah klik link Daftar calon kemudian nanti muncul halaman baru, Pilih Kriteria untuk mencari daftar calon per Kabupaten/Kota, dan atau Pencarian untuk mencari berdasar NUPTK.
Apabila nama Anda tidak tercantum pada daftar per Kabupaten/Kota sebagai calon peserta sertifikasi tahun 2013 maka melalui menu Pencarian (dengan memasukkan NUPTK) akan ada keterangan Biodata lengkap dengan penjelasan mengapa belum masuk daftar.
Contoh penjelasannya sebagai berikut:
Tidak memenuhi persyaratan peserta Sertifikasi Pendidik 2013
Kelompok Data : UKG on line
Syarat peserta Sertifikasi Guru 2013 memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
- Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
- Memiliki Golongan minimal IV/A.
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
- Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
- Memiliki Golongan minimal IV/A.
Peserta tidak memenuhi,
- syarat kedua
Peserta dicatat sebagai sebagai calon peserta sertifikasi pendidik tahun berikutnya.
- syarat kedua
Peserta dicatat sebagai sebagai calon peserta sertifikasi pendidik tahun berikutnya.
Selamat mengecek pengumuman ini, semoga dimudahkan ya... Amin
Comments
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar, mohon tidak menyertakan link aktif, terimakasih.